Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Lakukan Aksi Penolakan Hak Angket di Depan Gedung DPR RI

    Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Lakukan Aksi Penolakan Hak Angket di Depan Gedung DPR RI

    JAKARTA - Aksi penolakan hak angket di DPR/DPD/MPR RI, ribuan pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Jabodetabek dan Pemuda Indonesia Center (PIC) menggelar aksi penolakan hak angket dan penolakan terhadap pemakzulan presiden di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (01/03/2024).

    Aksi damai tersebut sempat mendapat kecaman dari massa lainnya yang juga melakukan unjuk rasa dengan tuntutan berbeda. Meski begitu, situasi tetap kondusif karena aksi tersebut dibatasi oleh barikade aparat Kepolisian bersenjata tameng.

    "Seluruh pelajar Indonesia agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti yang kita lihat di sini (depan Gedung DPR RI), " jelas Ketua Gerakan Pelajar Solid, Abdul Fakih Ramadani kepada wartawan.

    Aksi tersebut  menyatakan menolak penggunaan hak angket oleh DPR RI.

    "Kita pelajar dan gerakan aliansi mahasiswa di sini menolak hak angket dan pemakzulan presiden, " ujarnya.

    Kelompok pelajar dan mahasiswa tersebut menolak pemakzulan presiden karena dinilai sudah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.

    Sementara itu, Dalam rangka mengamankan aksi yang digelar di depan gedung DPR/DPD/MPR RI, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 2.590 personel gabungan.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. (Red)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Brimob Banten Rutin Patroli KRYD, Situasi...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Libur, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami