Pertanyakan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa, Paguyuban Pengusaha Pribumi Datangi Kantor Biro PBJ Banten

    Pertanyakan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa, Paguyuban Pengusaha Pribumi Datangi Kantor Biro PBJ Banten

    SERANG - Sejumlah para pelaku usaha yang mengatasnamakan Paguyuban Pengusaha Pribumi mendatangi kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Banten untuk mengklarifikasi atas proses pengadaan barang dan jasa, Senin (3/10/2022).

    Namun sayangnya pertemuan tersebut diwakilkan oleh Aguston selaku Kabid Unit Layanan Pengadaan yang didampingi oleh Saiful Bahri sebagai Kabid LPSE dan H Falah Sebagai Kabid Advokasi Biro PBJ Provinsi Banten, pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Biro PBJ Gedung Satuan Kerja Pelayanan Terpadu Lantai 5 Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kecamatan Curug Kota Serang Banten.

    Paguyuban Pengusaha Pribumi merilis ada sembilan point pertanyaan yang perlu ada jawaban dari Biro PBJ Provinsi Banten salah satunya yakni bagaimana mekanisme prosedur pemberian tugas kepada personil pokja dan apakah ada intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, yang selama ini dari pengusaha lokal di Banten mengeluhkan selama proses pelelangan pengadaan di Banten. 

    Sekretaris Peguyuban Pengusaha Pribumi Abdul Azis mengatakan, pertemuan dengan dengan Biro PBJ Provinsi Banten terkait keluhan-keluhan pengusaha kontruksi dan jasa di Banten, ada beberapa poin yang kita sampaikan tentang kinerja pokja dan jajarannya, serta lihat proses pelelangan pengadaan di Banten.

    Abdul Azis menambahkan terkait kinerja pokja kemudian sanksi-sanksi yang pernah diberikan kepada pokja di tahun anggaran 2022 ini, kemudian evaluasi kinerja mereka dan melihat beberapa persoalan yang sangat  signifikan di Pokja terkait proses pelelangan yakni surat penugasan terkait pemilihan hanya diberikan beberapa kelompoknya saja, itu menjadi pertanyaan penting kita apa dasarnya kepala Biro memberikan Surat Perintah Tugas (SPT) berdasarkan kuantitas apa kualitas mereka.

    "Kita mengindikasikan banyak sekali terkait kelalaian mungkin ketidakcermatan mereka (Pokja) dalam evaluasi dokumen peserta lelang. hasil audensi mungkin jawaban secara lisan yang tadi disampaikan  dan kami meminta nanti yang tertulis juga kepada Biro pengadaan dan Jasa terkait pernyataan-pernyataannya, " jelasnya

    Sementara itu, Kepala Bidang Unit Layanan Pengadaan  Biro PBJ Provinsi Banten Aguston menjelaskan pertemuan dari Paguyuban Pengusaha Pribumi, "Saya kira sangat baik termasuk juga menguatkan pengusaha-pengusaha lokal supaya kedepannya menjadi diperhatikan dan kebetulan ada program pemerintah juga, jadi jangan berkecil hati terhadap pengadaan barang jasa karena dengan adanya seperti katalog lokal, " ucapnya.

    "Diharapkan juga ikut ambil andil lebih banyak lagi pengusaha-pengusaha lokal dan yang jelas dasarnya pemerintah Provinsi Banten keterkaitan program ini sangat mensupport pengusaha lokal, " tutupnya.

    paguyuban pengusaha pribumi biro pbj banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Dansat Brimob Polda Banten Terus Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Pj Gubernur Al Muktabar : Membangun Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami