Zaki Ingatkan Petugas Dishub Konsisten Terapkan Perbup 12 Tahun 2022

    Zaki Ingatkan Petugas Dishub Konsisten Terapkan Perbup 12 Tahun 2022
    Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar

    TANGERANG—Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar mengingatkan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang agar konsisten menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) 12 Tahun 2022 tentang tentang Pembatasan Operasional Truk Bermuatan Besar Pengangkut Sumber Daya Mineral dan Alam.

    Hal itu diungkapkannya ketika memimpin upacara hari kesadaran nasional yang dirangkaikan dengan peringatan hari Perhubungan Nasional ke-51 dan Hari Olahraga Nasional ke-39 Tingkat Kabupaten Tangerang. Acara tersebut digelar di lapangan Maulana Yudha Negara Puspemkab Tangerang, Senin (19/9/2022).

    Dalam amanatnya Bupati Zaki mengatakan transportasi peranan mempunyai peranan yang strategis dan penting. Untuk itu, segenap Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan dituntut untuk terus memperkuat kembali komitmen, dedikasi dan kerja yang nyata dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat di sektor tranportasi. 

    "Hari ini pelaksanaan upacara hari Perhubungan dan Hari Olahraga Nasional termasuk rangkaian hari kesadaran nasional. Jadi saya mengingatkan kembali kepada seluruh petugas Dishub untuk senantiasa konsisten, semangat dan bermotivasi tinggi untuk melaksanakan tugas-tugas termasuk melaksanakan Perbup 12 Tahun 2022 tentang pembatasan operasional truk truk bermuatan besar pengangkut Sumber daya mineral dan alam, " kata Bupati Zaki.

    Bupati Zaki mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel perhubungan atas segala dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan. Dia berharap seluruh petugas perhubungan bisa terus menjaga konsistensi dan memperkuat sinergitas yang telah terbangun sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan mampu mengatasi segala macam tantangan dan hambatan yang dihadapi.

    Dalam rangka Haornas ke-39, Bupati Zaki juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan-insan olahraga Kabupaten Tangerang yang telah mengangkat derajat olahraga Kabupaten Tangerang dengan berbagai raihan medali maupun penghargaan untuk segala jenis olahraga yang mewakili Kabupaten Tangerang.

    "Di Hari Olahraga Nasional ini, kita berharap masyarakat juga ikut berperan meningkatkan kualitas kehidupan mereka dengan banyak melakukan olahraga. Mari dijadikan olahraga gaya hidup dan pola hidup kita untuk kita menjadi lebih sehat lagi, " jelasnya.

    Pada upacara tersebut, juga digelar penyerahan penghargaan kepada para pemenang Lomba Kelurahan Tahun 2022, yaitu: juara pertama diraih oleh Kelurahan Medang Kecamatan Pagedangan, juara kedua diraih oleh Kelurahan Kosambi Barat Kecamatan Kosambi dan juara ketiga, Kelurahan bunder Kecamatan Cikupa.

    Selain itu juga dilakukan penyerahan penghargaan atau bonus atlet paralympic berprestasi kepada 6 orang atlet. Atlet-atlet tersebut adalah Maman Rasiman, peraih medali perak pada event ASEAN Para Games 2022 di Solo, Sri Rahayu peraih medali perak cabor wheelchair tenis meja di event Peparnas Papua 2021, Yoyo peraih medali perunggu cabor wheelchair tenis lapangan, Rita Mulyantini peraih perunggu cabor wheelchair tenis lapangan dan 2 orang pelatih Hilal Najmu Rajulun serta Sumitro.

    Upacara tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Tangerang, Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Tangerang, Sekda, para kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Tangerang. (Hendi)

    dinas perhubungan
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Buru Pelaku Percobaan Curas Gunakan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Zaki Sosialisasikan Aplikasi Sidoni...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami