Soal Keterlibatan di Kasus Korupsi Wanita Emas, GPMH Desak Jaksa Agung Panggil Ulang Ratu Tatu

    Soal Keterlibatan di Kasus Korupsi Wanita Emas, GPMH Desak Jaksa Agung Panggil Ulang Ratu Tatu

    Jakarta - Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH) lakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Kamis (17/10/2024).

    GPMH menuntut DPR RI untuk mendorong Kejagung guna memanggil kembali semua pihak yang pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 yang menyeret nama Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah (RTC).

    Namun, saat menuju Gedung DPR RI, aparat Kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demo tersebut menghadang massa GPMH di bawah fly over Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Senayan Park.

    "Kami tetap ingin menyuarakan hal ini ke DPR meskipun aksi kita dihadang untuk masuk ke Gedung DPR. Patut dipertanyakan dan mencurigakan, kenapa aksi kita dihadang masuk ke DPR hanya ingin menyampaikan aspirasi rakyat Banten, " kata Koordinator Aksi, Mahmud, Kamis (17/10).

    "Jadi pertanyaan besar. Tolong sampaikan ke DPR, kita datang cuma ingin meminta wakil rakyat yang baru dilantik itu bekerja, action untuk mendorong Jaksa Agung untuk periksa lagi Ratu Tatu. Jangan ada tebang pilih, buktikan hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, " tambahnya.

    Pihaknya juga memastikan akan terus mengawal kasus ini, sehingga Kejagung tidak perlu takut untuk memanggil siapapun, termasuk kemungkinan untuk memanggil Ratu Tatu.

    "Kita akan kawal benar kasus ini sampai Ratu Tatu diperiksa lagi oleh Kejagung, " tutur dia.

    Selain di DPR RI, massa GPMH juga berunjuk rasa didepan Gedung Kejaksaan Agung dengan menuntut kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 yang menyeret nama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (RTC) itu diusut hingga tuntas.

    Dalam aksinya massa membentangkan sebuah spanduk dan poster yang bertuliskan 'Kejagung Periksa Ulang Ratu Tatu, Jangan Tebang Pilih', 'Jaksa Agung Jangan Offside, Periksa Lagi Ratu Tatu', DPR RI Segera Dorong Jaksa Agung agar Tuntaskan Kasus Penyelewengan Dana Waskita Beton Precast'.

    "Jangan sampai publik menaruh kecurigaan ada main mata dalam pengusutan kasus penyelewengan dana Waskita Beton Precast. Karena kami menilai kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya. Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu, " tutur dia.

    Sebelumnya, Kejagung sudah menjerat tersangka pada kasus korupsi PT Waskita Beton Precast yakni Hasnaeni Moein alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.

    Kejagung juga sempat memeriksa Ratu Tatu Chasanah sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Februari 2023 lalu. (***)

    gpmh wanita emas pt waskita beton
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Dukungan Ke Cawalkot Kota Tangerang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami