Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

    Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

    RIAU - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.

    "Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini, " kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (29/8/2023).

    Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.

    Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

    "Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara, " katanya.

    Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

    "Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia, " ujarnya.

    Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    "Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT, " katanya. (***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Harumkan Nama Kesatuan, Personel Brimob...

    Artikel Berikutnya

    Kabaharkam Polri: Pimpin Apel Rolakir Persiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berkinerja Luar Biasa Sepanjang Tahun 2024, Kemenkumham Jateng Dinobatkan Sebagai Yang Terbaik
    Kapolres Serang Tebar 25 Ribu Benih Ikan Lele, Perkuat Program Ketahanan Pangan dan Pesan Kamtibmas
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami