Personel Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan Launching Maskot dan Jingle KPU Kota Cilegon

    Personel Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan Launching Maskot dan Jingle KPU Kota Cilegon

    Cilegon -  Pada Sabtu 22 Juni 2024 Malam, Tepatnya di Alun Alun Kota Cilegon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon meluncurkan maskot, jingle, sekaligus tagline untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon tahun 2024. 

    Acara yang dibuka langsung Walikota Cilegon Helldy Agustian itu dihadiri ribuan warga Cilegon. Dalam hal ini, Personil Satuan Brimob Polda Banten mengerahkan pasukan yang di bawahi oleh IPDA Yusuf Amin (Danki 1 Batalyon A Pelopor) Sebanyak 80 Personil. 

    AKP Choirul Anam Sebagai yang mempimpin seluruh personil pengamanan menyampaikan dalam arahannya. 

    "Hari ini kita melaksanakan pengamanan kegiatan launching Maskot dan Jingle KPU Kota Cilegon pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon tahun 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan Pilkada Kota Cilegon tahun 2024." Ujar Choirul

    "Kegiatan ini bersifat gratis tidak dipungut biaya dan masyarakat akan hadir dalam kegiatan ini maka dari itu kepada personil pengamanan untuk tetap waspada, tegas dan humanis. Untuk para padal (perwira Pengendali) harap bertanggung jawab terhadap personil yang terploting dalam sprint.Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan tetap jaga kesehatan."tutup Choirul.

    brimob banten satbrimob polda banten brimobda banten korbrimob polri
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Dansat Brimob Polda Banten Pimpin Kunker...

    Artikel Berikutnya

    Audisi Icon Batch 2 Kembali Digelar, Rachel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami