Penghujung Tahun, Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

    Penghujung Tahun, Polri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

    JAKARTA - Menjelang akhir tahun 2023, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport, Sabtu (30/12/2024). Ada 22 perwira tinggi (Pati) dan 211 perwira menengah (pamen) berpangkat Kombes.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Korps Raport di Rupatama Mabes Polri. Kapolri menaikan lima Pati dari Brigjen menjadi Irjen dan 17 Pamen Kombes menjadi Brigjen. Kapolri juga memimpin kenaikan pangkat 211 AKBP menjadi Kombes.

    "Bapak Kapolri siang tadi memimpin upacara kenaikan pangkat atau Korps Raport 22 Pati, lima Brigjen menjadi Irjen dan 17 Kombes naik menjadi Brigjen dan juga 211 Kombes, " kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12/2023).

    Jenderal bintang satu yang dipromosikan menjadi Wakapolda Lampung ini mengatakan, kenaikan pangkat para Pati dan Pamen berdasarkan Keputusan Presiden Nomor:123/Polri/THN 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Kenaikan Pangkat Golongan Pati dan Keputusan Presiden Nomor 120 dan 121/Polri/2023 tentang Kenaikan Pangkat ke Kombes.

    Ramadhan melanjutkan, kenaikan pangkat para Pati dan Pamen yang mendapatkan promosi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2864/XXI/KEP/2023, ST/2865/XII/KEP/2023 dan ST/2866/XII/KEP/2023.

    (Hendi)

    jakarta polri
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Dansat Brimob Polda Banten Fun Bike Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Dansat Brimob Bersama Kapolda Dampingi Dankorbrimob...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami