Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi secara Serentak

    Menteri AHY Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi secara Serentak
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

    TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 provinsi secara serentak pada Kamis (30/05/2024). Deklarasi Kota Tangerang sebagai Kota Lengkap dilakukan secara luring di Hotel Novotel Tangerang dan bagi 13 Kota Lengkap lainnya dilakukan secara daring.

    Adapun 13 kota yang dideklarasikan lengkap secara daring kali ini adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa. 

    Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia. "104 Kabupaten/Kota Lengkap insyaallah tercapai akhir tahun ini, " kata Menteri AHY dalam sambutannya.

    Ia kemudian menjelaskan keuntungan dari dinyatakannya sebuah wilayah menjadi Kota/Kabupaten Lengkap adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat. Kepastian hukum hak atas tanah, menurut Menteri AHY merupakan suatu hal yang sangat mendasar yang bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah.

    "Oleh karena itu, saya senang kalau kita telah berkontribusi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat, korporasi yang ingin melakukan bisnisnya, termasuk investor yang kita sangat harapkan bisa mengalirkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, " ujar Menteri AHY.

    Menteri ATR/Kepala BPN berharap, dengan adanya kepastian hukum, perekonomian Indonesia termasuk di Banten bisa semakin meningkat dan bisa membuat masyarakat lebih sejahtera. "Inilah yang menjadi tujuan Reforma Agraria yang terus dikawal dan dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, " ujarnya.

    Dengan dideklarasikannya suatu kota menjadi Kota Lengkap juga dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah. "Memang permasalahan tanah begitu kompleks dan mendasar. Saya sendiri semakin mendalami permasalahan ini semakin merasakan betapa harus segera mencari solusi buat masyarakat, " lanjut Menteri AHY.

    Keuntungan Kabupaten/Kota Lengkap bukan hanya itu. Ada keuntungan lainnya seperti mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar; serta memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

    Adapun hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran; Pj. Gubernur Banten beserta Bupati/Wali Kota se-Banten; jajaran Forkopimda Provinsi Banten; serta jajaran IPPAT se-Provinsi Banten. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pangan Polda Banten Cek Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Mulai Hari Ini, Kantah Kota/Kabupaten di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Legok Gelar Patroli Malam untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah
    Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Cirendeu, Polisi Duga Bunuh Diri Akibat Jeratan Pinjol
    KAMMI Banten Gelar Rapimwil I: Perkuat Konsolidasi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami