Kemenag Himbau Khatib Jumat Sampaikan Pesan Rekatkan Persaudaraan Usai Pemilu

    Kemenag Himbau Khatib Jumat Sampaikan Pesan Rekatkan Persaudaraan Usai Pemilu

    JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menghimbau khatib Jumat untuk menyampaikan pesan agar merekatkan persaudaraan. Himbauan ini disampaikan Kemenag berkenaan dengan usainya tahapan coblosan Pemilu 2024.

    "Kami menghimbau kepada para khatib Jumat untuk menyuarakan pesan merekatkan persaudaraan pasca Pemilu 2024 di mimbar-mimbar masjid, " ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, seperti dikutip dari situs Kemenag, Kamis (15/2/2024).

    Menurut Adib, khatib berperan sangat penting dalam memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat terkait pentingnya menghargai keragaman pilihan politik. Dia mengatakan perbedaan pilihan tidak semestinya menjadi sebab renggangnya hubungan persaudaraan.

    "Selama proses kampanye, di tengah masyarakat kerap terjadi perdebatan terkait pilihan politik. Karenanya, khatib punya peran penting untuk menjaga kondusifitas dan persaudaraan, " kata Adib.

    "Jangan terpancing dengan isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik, " sambung Adib.

    Adib mengajak umat Islam di Indonesia bersikap dewasa dalam menyikapi hasil demokrasi yang berlangsung tiap lima tahun sekali ini.

    "Tunjukkan sikap dewasa di tengah masyarakat. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengancam sendi-sendi kerukunan bangsa dan negara, " imbuh Adib. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Stamina Tubuh dan Tingkatkan Kemampuan,...

    Artikel Berikutnya

    Aa Gym Imbau Pihak Yang Menang Pilpres Merangkul,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami