Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 12 Tersangka Pengedar Dolar Palsu

    Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 12 Tersangka Pengedar Dolar Palsu

    JAKARTA - Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka dari 2 tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengedaran uang dolar palsu pecahan $100. 

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyampaikan 8 tersangka ditangkap di TKP 1 berinisial MZ, ASA, RDP, AS, IR, Y alias G, M alias Y dan AGS. Sedangkan di TKP 2 ditangkap 4 tersangka berinisial RW, R, MS dan A. 

    "Tersangka ditangkap di TKP 1, Jumat 28 April 2023 di Rumah Makan Padang Sederhana Jalan Panjang, Kelapa Dua Kebon Jeruk Jakarta Barat. Sedangkan di TKP 2, Selasa 9 Mei 2023 di Warung Upnormal Taman Puring, Kebayoran Baru,
    Jakarta Selatan, " sebut Aulia didampingi Kabid Humas PMJ Kombes Pol Trunoyudo dan Kasubdit Fismondev AKBP Tyas Puji Rahadi di Polda Metro Jaya, Jumat (19/5/2023). 

    Menurut Dirreskrimsus, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran uang dollar palsu pecahan 100 USD. 

    "Menindaklanjuti hal tersebut, maka personil Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan cara memesan sebagai calon 
    pembeli dan disepakati bahwa uang dollar palsu pecahan 100 USD sebanyak seribu lembar akan dijual seharga Rp50 juta - Rp100 juta, " tutur Aulia. 

    Dampak dari peredaran uang palsu dapat merugikan secara individual, tetapi bisa juga mempengaruhi skala yang lebih besar. Karena dalam jumlah yang banyak dapat menimbulkan inflasi, karena banyaknya masyarakat yang mengira uang palsu tersebut adalah uang asli yang lambat laun akan mengacaukan ekonomi. 

    Tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP dan atau Pasal Junto Pasal 55 dan Pasal 56, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15  tahun. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahim Mengaji Bersama Syekh Sayed...

    Artikel Berikutnya

    Upcsales Living : Pisau Jepang Makin di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami