Benyamin Davnie Walikota Tangsel Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

    Benyamin Davnie Walikota Tangsel Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

    JAKARTA - Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meraih penghargaan membanggakan. Berkat kepedulian dan dukungannya terhadap pengelolaan zakat di wilayah Tangerang Selatan, Benyamin mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia sebagai kepala daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik.

    Penghargaan diterima Benyamin dalam acara Baznas Award 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (29/02/2024).

    Usai menerima penghargaan, Benyamin menyampaikan rasa syukur dan bahagianya. Serta, menegaskan komitmen yang dilakukan Pemkot Tangsel dalam upaya nyata peningkatan pengumpulan zakat di Tangsel.

    "Alhamdulillah, kami menerima penghargaan ini. Mempertegas bahwa komitmen kami di Pemkot Tangsel terus melakukan upaya nyata dalam peningkatan pengumpulan zakat di Tangsel, " ujarnya.

    Selain itu, Benyamin juga mengapresiasi capaian kinerja Baznas Kota Tangerang Selatan yang telah bekerja keras dalam mensejahterakan masyarakat. Serta ikut membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di kota termuda se-Provinsi Banten ini.

    "Kami Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat mengapresiasi program yang diusung oleh Baznas Kota Tangsel. 

    Semoga kedepan program semakin ditingkatkan dan memberikan kemaslahatan untuk seluruh masyarakat di wilayah Tangerang Selatan, " tutupnya. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Kelancaran Pemilu 2024, Polda Metro...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami