Ambil Air Suci, Dansat Brimob Polda Banten: Untuk Menanamkan Nilai Kemuliaan Dalam Menyambut HUT Bhayangkara ke-78 

    Ambil Air Suci, Dansat Brimob Polda Banten: Untuk Menanamkan Nilai Kemuliaan Dalam Menyambut HUT Bhayangkara ke-78 

    Banten - Polda Banten melakukan ritual pengambilan air suci dalam rangka menyambut HUT ke-78 Bhayangkara, Rabu (6/6/24).

    Air suci tersebut diambil dari tempat bernama sumber mata air Salakanagara cihunjuran. Mata air ini terletak di Kampung Cihunjuran, Desa Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. 

    Kegiatan tersebut dipimpin Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K., didampingi Dirtahti polda banten Kombes Pol Dr. H. Agus Rasuid, S.H., M.H serta Personel Satbrimob Polda Banten, Personel Ditsamapta dan Personel Ditpolairud. 

    Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi mengatakan pengambilan air suci memiliki tujuan untuk menanamkan nilai-nilai kemuliaan dalam menyambut HUT Bhayangkara.

    "Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar serta nguri - uri budaya Jawa. Air suci yang diambil dari Sumber mata air Salakanagara cihunjuran akan dipakai sebagai penyucian panji-panji Polri, " imbuhnya.

    Setelah dilakukan pengambilan air suci oleh Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, kemudian air suci tersebut dibawa menuju Polda Banten oleh Anggota Brimob, Ditsamapta dan Ditpolairud yang dipimpin oleh Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Banten Kompol Septiono.

    brimob banten satbrimob polda banten dansat brimob polda banten korbrimob polri
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Booth Tangsel Curi Perhatian Peserta Apeksi...

    Artikel Berikutnya

    Sertipikat Elektronik Hak atas Tanah (Sertipikat-el)...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Ikuti Kami